Bahas Kerusakan Hutan, Komisi IV Panggil Gubernur Kalteng

05-02-2020 / KOMISI IV
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Kalteng, Sugianto Saban, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020). Foto : Runi/Man

 

Komisi IV DPR memanggil Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, guna membahas tindaklanjut penanganan kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan Tengah. Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin berprinsip, pemanfaatan hutan harus dilakukan secara tepat dan berkelanjutan di masa yang akan datang, namun saat ini masih sangat masif terjadi perusakan hutan di Kalimantan Tengah.

 

“Pemanfaatan kawasan hutan harus dilaksanakan secara tepat dan kerkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekologis, sosial dan ekonomis serta menjaga keterlanjutan bagi kehidupan masyarakat generasi yang akan datang. Namun saat ini masih terjadi perusakan hutan yang disebabkan pemanfaatan hutan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Sudin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Kalteng, Sugianto Saban, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020)

 

Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, kerusakan hutan yang kerap terjadi ini adalah akibat pembalakan liar dan pembakaran perkebunan yang tanpa izin, sehingga ini tak saja merusak ekosistem tapi juga menimbulkan kerugian negara.

 

“Kerusakan itu berupa pembalakan liar dan pembakaran lahan tanpa izin. Ini menimbulkan kerugian negara, kerusakan sosial budaya dan lingkungan hidup atau meningkatkan pemanasan global,” ujar Sudin.

 

Sudin juga menyoroti bahwa kerugian akibat kerusakan hutan banyak dirasakan secara langsung oleh masyarakat kecil, sehingga ini perlu ada perhatian secara khusus. Negara pun tidak boleh abai terhadap kerusakan hutan yang kerap kali disebabkan oleh perusahaan-perusahaan besar.

 

“Masalah lain yang dihadapi Indonesia saat ini adalah masalah perambahan hutan. Dan itu kerusakannya banyak dilakukan oleh perusahaan korporasi. Komisi IV DPR RI pun banyak mendapat informasi bahwa pelaku perusakan hutan itu berasal dari luar wilayah tersebut,” ujar Sudin.

 

Kalimantan Tengah adalah salah satu provinsi yang mengalami kerusakan hutan yang cukup parah, sehingga Komisi IV DPR RI merasa perlu memanggil Gubernur Kalteng dalam rangka menindaklanjuti progres penanganan kerusakan hutan yang sudah dilakukan hingga saat ini. (hs/es) 

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...